Mediaciber.net.Kediri
Keselamatan pengguna jalan tak boleh dikompromikan. Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan pengujian kendaraan bermotor atau Uji KIR di balai pengujian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri, Senin (2/11/2026).
Dalam sidak tersebut, Vinanda tidak sekadar mengecek fasilitas dan sarana prasarana. Ia juga mencermati langsung proses pemeriksaan kendaraan, kondisi peralatan pengujian, hingga kinerja petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Perhatian khusus diberikan pada akurasi alat pengujian. Sebab, hasil Uji KIR menjadi salah satu penentu apakah kendaraan angkutan penumpang maupun barang benar-benar memenuhi persyaratan teknis dan layak beroperasi di jalan raya.
Vinanda menegaskan, seluruh peralatan pengujian harus berfungsi optimal dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Jangan sampai kelalaian dalam proses pemeriksaan justru membahayakan keselamatan masyarakat.
“Tolong pastikan alat pengujian tersebut dalam kondisi baik dan sesuai standar karena uji KIR berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat,” tegas Vinanda.
Tak hanya soal teknis, Wali Kota yang akrab disapa Mbak Vinanda itu juga memberikan perhatian terhadap integritas pelayanan. Ia meminta jajaran Dishub memberikan pelayanan secara transparan, mudah diakses, profesional, serta bebas dari pungutan di luar ketentuan.
Bahkan, Vinanda mengingatkan agar tidak ada kompromi dalam menentukan kelayakan kendaraan. Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis tidak boleh diloloskan hanya demi mempermudah proses pelayanan.
Menurutnya, Uji KIR bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian penting dari upaya mencegah kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Ia juga meminta Dishub meningkatkan penyebarluasan informasi mengenai jadwal pengujian, prosedur, persyaratan administrasi, hingga mekanisme pendaftaran daring. Koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diperlukan agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi tersebut.
Vinanda turut mengingatkan pemilik kendaraan agar disiplin melaksanakan pengujian berkala setiap enam bulan sekali.
“Apabila masyarakat tidak melaksanakan uji KIR setiap enam bulan sekali, mereka tidak akan mengetahui kondisi fisik kendaraannya,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan, Vinanda menilai peralatan pengujian kendaraan milik Dishub Kota Kediri masih dalam kondisi baik. Pemeliharaan dan servis rutin juga dilakukan untuk menjaga keakuratan hasil pemeriksaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Kediri, Bambang Tri Lasmono, menjelaskan bahwa kalibrasi peralatan dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali.












