Dibutuhkan Pembangunan Desa Lebih Efektif, Gus Anshori Anggota Fraksi Gerindra Dukung Masa Jabatan Kades 9 Tahun

admin
Img 20221122 144836

Mediaciber.net.Lamongan – Fraksi Partai Gerindra DPRD Lamongan mendukung usulan Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) terkait masa jabatan Kepala Desa 9 Tahun. Menurut Anshori perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 9 Tahun sangat di butuhkan, agar pembangunan desa lebih efektif.

“Fraksi Gerindra DPRD Lamongan mendukung penuh upaya yang telah di lakukan teman-teman kades yang tergabung dalam PAPDESI dan AKD yang memperjuangkan masa jabatan kades 9 tahun. Menurut Fraksi Gerindra DPRD Lamongan masa jabatan kades 9 tahun sangat logis dengan realita di lapangan,” kata Anshori anggota Fraksi Gerindra DPRD Lamongan, Selasa (22/11/2022).

Politisi Gerindra asal Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan ini menjelaskan, polarisasi atau terbelahnya masyarakat pasca Pilkades sangat – sangat terasa dampaknya, dan ini berbeda dengan Pileg, Pilbup dan Pilgub. Kata dia ,polarisasi atau terbelahnya masyarakat pasca pilkades paling terasa dan paling lama dampaknya. Tidak hanya satu tahun dua tahun, bahkan ada juga yang sampai masa jabatan kades habis atau 6 tahun.

“Polarisasi atau terbelahnya masyarakat tetap terjadi, antar anggota masyarakat bermusuhan, satu keluarga bisa bermusuhan, antar tetangga bermusuhan, antar tokoh masyarakat bermusuhan, perangkat desa dengan kades terpilih ada juga yang bermusuhan, bahkan ada juga kades terpilih ketika membangun desanya di laporkan rivalnya atau pendukung rivalnya ke aparat penegak hukum,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!