Mediaciber.net.GRESIK – Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom tidak akan memberikan ruang bagi Debt Collector yang melakukan tindakan kekerasan. Pihaknya tidak segan-segan memerintahkan untuk menindak tegas debt collector yang melakukan aksi premanisme, seperti menarik kendaraan bermotor di jalan.
Ketegasan ini dilakukan agar tidak ada ancaman-ancaman hingga intimidasi yang menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya diwilayah hukum Polres Gresik .
Perintah tegas tersebut didasari maraknya Debt Collector melakukan tindak pidana, Kapolres meminta seluruh anggota aktif mengawasinya dan melapor ke kantor polisi terdekat.










