PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI JENIS SOLAR KEMBALI BERULAH DI WILAYAH PACIRAN LAMONGAN

admin
Img 20230321 100906

Mediaciber.net.Lamongan – Seperti layaknya jamur dimusim hujan, kegiatan penggunaan BBM Subsidi yang seharusnya untuk konsumsi masyarakat umum akhir-akhir ini disalahgunakan oleh beberapa oknum nakal dengan tujuan dijual untuk mendapatkan keuntungan ditengah kondisi ekonomi masyarakat yang sangat membutuhkan BBM subsidi mengingat harga BBM yang terus menerus naik.

Pasca pengungkapan kegiatan BBM illegal jenis solar subsidi oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim, akhir – akhir ini di wilayah kabupaten Lamongan tepatnya di salah satu SPBU di daerah Kemantren Paciran Lamongan muncul lagi aktivitas pengisian BBM Subsidi jenis solar yang tidak sesuai kapasitas dan kegunaan.

penggunaan BBM Subsidi jenis solar yang seyogyanya digunakan untuk keperluan nelayan melaut maupun untuk keperluan masyarakat kecil namun sejatinya BBM tersebut digunakan untuk diperjualbelikan dengan cover BBM industri yang biasanya digunakan untuk kegunaan industrialisasi seperti operasional mesin pabrik maupun kegiatan pertambangan.

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku penyalahgunaan BBM subsidi yaitu pelaku menggunakan mobil (kolbak) dan di bak mobil tersebut sudah ada drum-drum dengan jumlah sekitar 10 sampai 12 drum dengan kapasitas isi 200 liter yang nantinya drum akan diisi solar subsidi. Pelaku mengisi solar di SPBU Kemantren Paciran (SPBU 54.622.10) setiap hari sekitar pukul 19.00 wib sampai dengan drum terisi penuh dengan dalih solar tersebut digunakan untuk keperluan kapal nelayan melaut.

Drum yang berisi solar subsidi tersebut nantinya disimpan di dalam sebuah gudang penyimpanan di salah satu lokasi di wilayah Kecamatan Paciran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!