Mediaciber.net.Gresik – Satpol PP Kabupaten Gresik Lakukan Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) Di Dusun Betiring Desa Banjarsari Kecamatan Cerme.
Kabid Trantibum Satpol PP Gresik, Hidayat mengatakan, “Operasi pekat ini dilakukan dalam rangka menegakkan Perda No. 22 Th 2004 tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul dikabupaten gresik serta Perda No. 2 Th. 2022 tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat di wilayah Kabupaten Gresik.
“Pergerakaan kita hari ini rabu 24/05/2023 diduga bocor, Jadi tidak ada satupun ditemukan wanita pekerja sex komersil di lokasi, seluruh kamar sudah kita periksa, miras juga tidak ditemukan, hanya ada sisa sisa tempat penimbunan miras kosong” katanya.










