Tim Hantu Satres Narkoba Polres Bangka Barat Tangkap Sepasang Suami Istri Tindak pidana Narkotika

admin
Img 20230527 Wa0106

Mediaciber.net.Bangka Barat – Sepasang suami istri Wanita dan Pria RA (27) dan SE (24), diamankan tim hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat terkait tindak pidana Narkotika jenis Sabu, Minggu, 21 Mei 2023) sekitar pukul 17.00 WIB,

Sepasang suami istri RA (27) dan SE (24) merupakan warga Dusun kampung Baru Barat Rt. 04 Kel. Sinar Manik Kec. Jebus Kab. Bangka Barat

“Sepasang suami istri Pelaku Tindak pidana Narkotika ini, ditangkap di Daerah Pemakaman cina yang beralamat di Kelurahan Menjelang Rw. 02 Kec. Mentok Kab. Bangka Barat,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Eddy Yuhansyah, Sabtu (27/05/2023).

Sementara itu, Barang Bukti (BB) 38 (tiga puluh delapan) paket plastik klip bening yang di bungkus pipet berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 13,07 gram, 1 (satu) buah tas hitam selempang hitam merk Tough slhs, 1 (satu) buah handphone android merk OPPO A17 warna Biru hitam, 1 (satu) unit motor HONDA SCOOPY warna merah hitam tanpa Nomor Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!