Demo dipolda Ormas MABB minta kepastian hukum penangkapan saudari Lambut

admin
Img 20230622 Wa0063

Mediaciber.net.Palangka Raya – Ormas Mandau Apang Baludang Bulau (MABB) bersama masyarakat dan mahasiswa, laksanakan demo aksi damai depan kantor Polda Provinsi Kalimantan Tengah dan dikantor Kejaksaan Negeri Kota Palangkaraya. “Kamis ( 22/06/2023).

Dalam rangka menuntut kepastian hukum tentang putusan penangkapan sdr. Lambut yang menuntut hak garap atas tanah yang dikuasainya sejak tahun 1986 sesuai Surat Keteragan Tanah Nomor : 07/KD-DT/1986 tertanggal 13 Maret 1986 seluas 200 Hektar dan yang sudah di bebaskan sebagian tahun 2015 oleh PT. Susantri Permai seluas ± 72,8Hektar, sedangkan sisa yang belum dibebas seluas +128,2 Hektar.

Berdasarkan surat keterangan yang dihimpun oleh media bahwa pada tanggal 14 Juni 2023 polda kalimantan tengah melalui surat perintah penahanan nomor 5P.Hn/47/VI.RES.1.24/2023 Ditreskrimum, telah menahan saudara lambut dengan tuduhan tindakan tidak menyenangkan dan pemalsuan dokumen.

Akhirnya Damang Kapuas Hulu memberikan suatu keputusan secara hukum adat sebagai berikut,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!