Mediaciber.net.Gresik – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik melaksanakan razia warung kopi di Desa Kedung Sumber Kecamatan Balong Panggang jum’at malam, 28/07/2023.
Kepala bidang ketertiban dan ketentraman masyarakat Hidayat, mengungkapkan, “Sesuai perintah Kasatpol PP tadi sore, Razia ini kita lakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, karena warung yang ada di Desa Kedung Sumber dilengkapi dengan musik karaoke dan pelayan wanita dengan berpakaian minim dan kurang sopan.
Razia warung pangku kita lakukan bersama sama dengan Forkopincam dan Pemdes Kedung Sumber, sebanyak 11 orang wanita kita bawa ke kantor Satpol PP yang nantinya kita serahkan ke petugas PPNS untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.” ungkapnya.










