Mediaciber.net.JAKARTA,- Komisi V DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun anggaran 2024 senilai Rp. 2,75 triliun.
Pagu anggaran tersebut mengacu pada hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
“Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2024,” kata Wakil Komisi V DPR, Andi Iwan Darmawan saat membacakan hasil rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/9/2023).
Dalam persetujuan DPR ini pagu anggaran Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2024 lebih kecil dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,99 triliun.
Sementara itu pagu kebutuhan anggaran Kemendes PDTT tahun anggaran 2024 dilaporkan mencapai Rp4,74 triliun.
Komisi V DPR mengaku telah berjuang di Banggar agar pagu anggaran Kemendes PDTT ditambah, sesuai dengan semangat dan jargon bahwa masyarakat di Indonesia lebih banyak yang berdomisili di desa.










