Mediaciber.net.KUALA KURUN- Terindikasi seperti melakukan tambang pasir puya atau zircon, PT Investasi Mandiri kembali di terpa kabar miring apakah hal tersebut, isu pemecatan karyawan yang kedepan mencuri emas milik perusahan tersebut mencuat di kalangan masyarakat,Namun pihak perusahaan tidak berani melaporkan hal ini kepada pihak berwajib.
Lalu benarkah perusahaan yang posisi pendirian pabrik di desa Tumbang Empas ini masih masuk dalam kawasan Hutan Produksi yang indikasinya sampai sekarang belum secara terbuka manajemen PT Investasi Mandiri mengumumkan legalitas keberadaan pabrik mereka.
Pasalnya belum lama ini pihak Koordinator III Pusat Pengaduan Pelaporan Masyarakat Pencari Keadilan (P3MPK), Nirman, mengatakan kepada media belum lama ini, bahwa pihaknya telah menerima Pengaduan/ Pelaporan dari masyarakat, bahwa indikasi ini karena ada pelaporan masyarakat Perusahan selain tambang pasir zircon juga mengolah penambangan emas juga,selain itu pencemaran juga terjadi di lokasi pertambangan mereka. Tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut akan perusahan tersebut.










