Mediaciber.net.GUNUNGMAS – Perseteruan antara kelompok yang bersengketa lahan dan PBS PT Gumas Alam Subur ( GAS ) terus meruncing usai pemortalan atau pemasangan hinting Pali oleh masysrakat di lahan sengketa di Areal PT GAS.
Pihak Kedamangan Mihing Raya Salampak yang mengeluarkan statmen penolakan dibeberapa media online Salampak mengatakan kalau tidak ada persetujuan dari kedamangan Mihing Raya seputar pemasangan hinting pali yang dilakukan.
Menanggapi pemberitaan tersebut Jhon Tristiandhar alias Deboi Garang mewakili masyarakat yang memasang hinting pali dilahan sengketa menyatalan mempunyai dasar untuk melakukan ritual adat Dayak ini.
” Kami bukannya tidak menghormati dan tidak ingin meminta persetujuan Kedamangan Kecamatan Mihing Raya namun karena kami menduga oknum Damang Mihing Raya tidak berlaku adil pada kasus sengketa lahan ini ” ujar Deboi Garang saat dihubungi Jumat 27 Oktober 2023.










