Mediaciber.net.JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengunjungi Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas guna membahas pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian.
Bertempat di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI, Jakarta, pada kesempatan ini, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PAN-RB yang telah membantu dan mendukung pembentukan Badan Perampasan Aset, Jum’at 27 Oktober 2023.
Adapun proses penegakan hukum terkait dengan aset dimulai dari asset tracing sampai dengan recovery asset, yakni dari proses penyelidikan sampai eksekusi terutama mengenai uang pengganti atau denda.
“Pembentukan Badan Perampasan Aset ini memberikan harapan kepada kita dalam mempermudah akselerasi penegakan hukum, khususnya dalam rangka penyelamatan dan pemulihan aset negara,” ujar Jaksa Agung.
Menteri PAN-RB beserta jajarannya sangat mendukung langkah-langkah Kejaksaan dalam penegakan hukum yang dirasakan langsung manfaatnya oleh negara dan masyarakat.
Sebagai informasi, RUU tentang Perampasan Aset saat ini sudah mulai dibahas. Oleh karenanya, Menteri PAN-RB merasa kebutuhan akan kelembagaan sudah sangat diperlukan.
“Kementerian PAN-RB harus mendukung secara kelembagaan, sehingga koordinasi dan pelaksanaan tugas-tugas terkait perampasan aset dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya,” ujar Menteri PAN-RB.










