Mediaciber.net.Gresik- Pengerjaan proyek tembok penahan tanah (TPT) di Dusun Iker-iker, Desa Iker-Iker Geger, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik dikerjakan tanpa asal usul anggaran yang jelas, tidak ada papan nama proyek ditempel dilokasi. Sehingga warga setempat tidak mengetahui nilai besaran dan asal-usul pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut.
Pihak pelaksana diduga sengaja tidak menempelkan papan nama proyek di lokasi pekerjaan supaya bebas melakukan aksinya. Sebab setiap proyek dimanapun itu berada, baik itu proyek dari pemerintah maupun swasta harus jelas informasinya sehingga masyarakat pengguna hasil pekerjaan itu bisa mengetahuinya.
Salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya menyampaikan, tidak tau soal pekerjaan proyek itu dana dari mana.
“Seolah olah pekerjaan itu ada yang ditutupi supaya masyarakat tidak mengetahui asal usul dan besaran nilai proyek itu, dengan kondisi seperti itu pelaksana pekerjaan telah melanggar aturan pemerintah yang telah dituangkan dalam Undang-Undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” katanya, Senin (6/11/2023).










