DPRD Tulungagung Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023

sulthon76
Img 20240605 Wa0027

 

Media Ciber. Net – Tulungagung –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 yang bertempat di ruang Graha Wicaksana lantai dua kantor DPRD setempat, Rabu (05/06/2024).

 

Mengawali rapat paripurna, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tulungagung yang meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023 yang diraih Pemkab Tulungagung. Yang mana raihan tersebut merupakan yang kelima kali berturut-turut diterima Pemerintah KabupatenTulungagung dari BPK RI

 

Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT, dalam sidang Paripurna menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut :

 

Anggaran Pendapatan pada Tahun 2023 adalah sebesar Rp2.652.174.455.959,00 (dua triliun, enam ratus lima puluh dua milyar, seratus tujuh puluh empat juta, empat ratus lima puluh lima ribu, sembilan ratus lima puluh sembilan rupiah) dan Realisasi Pendapatan sebesar Rp2.842.992.133.179,36 (dua triliun, delapan ratus empat puluh dua milyar, sembilan ratus sembilan puluh dua juta, seratus tiga puluh tiga ribu, seratus tujuh puluh sembilan rupiah, tiga puluh enam sen) atau 107,19%.

 

Heru menambahkan, anggaran Belanja Tahun 2023 sebesar Rp3.099.772.409.719,00 (tiga triliun, sembilan puluh sembilan milyar, tujuh ratus tujuh puluh dua juta, empat ratus sembilan ribu, tujuh ratus sembilan belas rupiah) dan Realisasi Belanja sebesar Rp2.916.554.778.174,19 (dua triliun, sembilan ratus enam belas milyar, lima ratus lima puluh empat juta, tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu, seratus tujuh puluh empat rupiah, sembilan belas sen) atau 94,09%.

 

Dalam laporan pembiayaan, Heru Suseno mengatakan, Penerimaan Pembiayaan Anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp477.597.953.760,00 (empat ratus tujuh puluh tujuh milyar, lima ratus sembilan puluh tujuh juta, sembilan ratus lima puluh tiga ribu, tujuh ratus enam puluh rupiah) dan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp477.597.953.760,37 (empat ratus tujuh puluh tujuh milyar, lima ratus sembilan puluh tujuh juta, sembilan ratus lima puluh tiga ribu, tujuh ratus enam puluh rupiah, tiga puluh tujuh sen) atau 100% b. Pengeluaran Pembiayaan

 

Anggaran pengeluaran pembiayaan Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh milyar rupiah) dan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh milyar rupiah) atau 100%

 

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan sebesar Rp374.035.308.765,54 (tiga ratus tujuh puluh empat milyar, tiga puluh lima juta, tiga ratus delapan ribu, tujuh ratus enam puluh lima rupiah, lima puluh empat sen)

 

“Untuk selanjutnya kami persilahkan kepada saudara Ketua, Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan yang terhormat untuk mengkaji dan membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,” Ungkapnya.

 

Pj Bupati juga menyampaikan terimakasih atas dukungan Pimpinan dan Anggota DPRD, sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

 

” Pj Bupati berharap agar kerjasama yang harmonis selama ini tetap dapat terjaga dan berlanjut dimasa-masa yang akan datang dan atas kerjasamanya kami sampaikan terimakasih,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!