Mediaciber.net.Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan Jawa Timur di minta tegas untuk segera membongkar keberadaan Tambak Liar di kawasan area Rawa Sekaran , Selasa (13/8/2024).
Keberadaan para petambak liar yang selama ini menjarah tanah negara sangat di keluhkan oleh para petani di lima kecamatan.keluhan para petani sudah hampir kurang lebih 30 tahun mereka tak bisa berbuat banyak untuk bisa mengadu ke pemerintah.
Pihak Dinas Sumberdaya air Provinsi selama ini tutup mata terkait dampak dari adanya penjarahan Rawa Sekaran oleh petambak liar.
Keberadaan tambak liar tak berizin di kawasan Rawa Sekaran melanggar undang-undang, yang mengakibatkan lima kecamatan kekurangan dan permasalahan timbul polemik bila musim hujan.secara otomatis bila keberadaan tambak liar tidak di bongkar akan menghambat program swasembada pangan dan bisa mengakibatkan gagal panen total.










