Media Ciber.Net Tulungagung – Dalam upaya menghasilkan kinerja puskesmas yang optimal sesuai dengan wewenang yang didelegasikan, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung perlu melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Puskesmas. Untuk meningkatkan mutu pelayanan Dinas Kesehatan Tulungagung melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan sebagaimana yang diamanatkan dalam Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang puskesmas.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dr.Aris Setiawan mengatakan, pelaksanaan pelayananan mutu yang dijalankan Puskesmas semester pertama banyak peningkatan, terkait itu diadakan rapat hari ini sangat membantu dan bisa mengevaluasi puskesmas agar memenuhi standar akreditasi, pendampingan saat pelaksanaan survei akreditasi, dan membantu menyusun Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS)serta membantu dalam pelaksanaan (PPS) berdasarkan rekomendasi hasil survei.
Hadir dalam rapat Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dr.Ana Herawati, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dr Aris Setiawan, seluruh Kepala Puskesmas se Tulungagung dan tenaga-tenaga funsional yang kapabel dibidangnya di lingkungan Dinas Kesehatan Tulungagung. Dalam paparannya kepada awak media Kabid Kesmas dr.Aris Setiawan menyampaikan rapat ini adalah untuk upaya mendorong Puskesmas memenuhi standar penyelenggaraan Puskesmas sesuai dengan ketentuan perundang undangan, menfasilitasi Puskesmas dalam melalukan perbaikan mutu pelayanan kesehatan secara berkesinabungan dan terwujudnya budaya mutu Puskesmas.












