Mediaciber.net ,Madiun – Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah Dasar Negeri SDN 2 Kresek Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun Jawa Timur pengerjaannya diduga sarat penyimpangan dalam pengerjaannya yang tidak sesuai dengan Spek dan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) oleh CV. CIPTA MANDIRI selaku pemenang tender, dan Konsultan Pengawas CV. CITRA LARAS KONSULTAN pasalnya pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas yang dibangun dari Anggaran DAU Mandatory dengan nilai kontrak sebesar Rp. 422.680.850,00 Tahun Anggaran 2024 pengerjaannya diduga asal-asalan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Garda Wengker Madiun ” Sutrisno” seusai melakukan investigasi dilokasi pembangunan rehabilitasi pada, Senin, ( 9/9/2024).
Ketua LSM Garda Wengker Madiun ” Sutrisno ” saat dikonfirmasi awak mediaciber, menyayangkan dengan adanya pembangunan rehabilitasi ruang kelas SDN Kresek 2 yang dikerjakan asal – asalan, Kuat dugaan pengerjaannya tidak sesuai dengan Spek dan RAB.










