Mediaciber.net.Lamongan – Setelah adanya pemberitaan yang beejudul ” Diduga Rentener Beekedok Koprasi ” Akhirnya kepala KSP nya langsung menghubungi Nasabah nya lewat Tlevon yang berada di Desa Sarirejo Kecamatan Sarirejo Kabupaten Lamongan,Selasa 15-10-2024
Nasabah yang tidak mau disebutkan namanya saat diklarifikasi Media mengatakan,” Ya mas barusan saya di hubungi sama kepala KSP nya lewat via tlefn dan sambil mengatakan ” kenapa anda menyuruh LSM sama Media justru malah membuang uang saja, Red bahasa jawa ” lapo ngongkon LSM karo Media ngeniku malah guwak duwet ae,” ucapnya
” Sekarang gini saja yang pembayaran denda sekitaran 10 juta lebih akhirnya pembayaran denda nya menjadi 8 juta, dan kalau gak dibayar 8 juta BPKB gak akan saya serahkan, setelah berselang waktu akhirnya diturunkan lagi pembayaran dendanya menjadi 6 juta ” ucap kepala KSP nya.










