Mediaciber.net.Kediri – Dalam upaya memastikan penggunaan dana pendidikan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kediri, Mandung Sulaksono, mengajak seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kota Kediri untuk lebih “melek” hukum.
Mandung Sulaksono Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, mengingatkan pentingnya pemahaman hukum bagi para kepala sekolah agar terhindar dari penyimpangan dalam pengelolaan pendanaan pendidikan.
Untuk itu, Disdik Kota Kediri menggelar Sosialisasi Hukum dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, bertempat di Aula Ki Hajar Dewantara.
“Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman hukum, meningkatkan akuntabilitas, dan mencegah penyalahgunaan dana pendidikan yang dapat berujung pada tindakan pidana,” jelas Mandung, Kamis (9/ 10/2025).












