Satpol PP Kota Kediri Ajak Pelaku Usaha Gempur Peredaran Rokok Ilegal

admin
Img 20251120 Wa0007

Mediaciber.net.Kediri – Sebagai upaya memperkuat penegakan hukum dan aturan di bidang cukai sekaligus mencegah peredaran rokok ilegal di masyarakat, Pemerintah Kota Kediri melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, Rabu (19/11/2025).

Sosialisasi dilaksanakan di salah satu hotel Kota Kediri melalui forum tatap muka dan diikuti 50 orang pemilik toko.

Untuk memperkuat materi sosialisasi, Satpol PP menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Polres Kediri Kota dan Bea Cukai Kediri. Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Staf Ahli, perwakilan Camat serta Lurah.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Heri Purnomo saat membuka kegiatan mengatakan pencegahan peredaran rokok ilegal menjadi tugas bersama dan membutuhkan kolaborasi dari banyak pihak. Untuk itu pihaknya mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kegiatan sosialisasi sebagai momentum untuk memperkuat kolaborasi dan komitmen demi mewujudkan Kota Kediri yang tertib dan berdaya saing.

Heri menambahkan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagian besar telah dialokasikan untuk program langsung yang menyentuh kehidupan masyarakat. Seperti peningkatan fasilitas kesehatan di rumah sakit umum daerah, bantuan modal untuk UMKM, perbaikan infrastruktur dan asuransi tenaga kerja bagi warga rentan.

Melalui acara ini Ia berharap seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

“Mari jaga lingkungan, jaga tempat usaha Bapak/Ibu agar tidak menjadi tempat masuknya barang-barang yang melanggar ketentuan hukum,” pesannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!