Mediaciber.net.JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang tengah melakukan akselerasi dalam penyaluran honorarium bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Tetangga (RW) di seluruh wilayah. Berdasarkan arahan Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si proses verifikasi dokumen terus dipantau guna memastikan hak para pengurus lingkungan tersampaikan tepat waktu.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, S.H., M.Si. menjelaskan bahwa hingga hari in Jum’at (6/3) progres administrasi menunjukkan tren positif dengan masuknya berkas pengajuan dari sejumlah kecamatan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD Kabupaten Jombang..
Sekdakab Jombang Agus Purnomo merinci bahwa dua kecamatan menjadi yang paling progresif dalam menyetorkan berkas pengajuan hari ini. Kecamatan Mojowarno, sebanyak 11 desa telah resmi masuk ke DPMD.
Kecamatan Perak, sebanyak 13 desa telah menyelesaikan tahap pengajuan.
Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen agar distribusi honor ini tidak melampaui pertengahan bulan. Hal ini didasarkan pada regulasi yang telah diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) Sekda sebagai acuan kerja bagi pemerintah desa.












