Mas Dhito Larang WFA untuk Dinas Pelayanan Publik Selama Lebaran

admin
Img 20260317 Wa0021

Mediaciber.net.Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito menegaskan bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) tidak berlaku bagi dinas yang memiliki fungsi pelayanan publik selama periode libur Lebaran 2026.

Kebijakan WFA bagi aparatur sipil negara mulai diberlakukan pada Senin (16/3/2026). Namun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, sejumlah dinas tetap diwajibkan bekerja normal demi menjaga pelayanan kepada masyarakat.

“Dinas-dinas yang berkaitan dengan pelayanan publik tidak bisa mengajukan WFA,” tegas Mas Dhito, Senin (16/3/2026).

Beberapa dinas yang dipastikan tetap bertugas penuh di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Satpol PP.

Mas Dhito bahkan meminta Satpol PP meningkatkan kesiapsiagaan dengan memperkuat patroli dan operasi selama periode menjelang hingga pasca Lebaran. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban maupun kejadian yang tidak diinginkan.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga diminta memastikan layanan kesehatan tetap berjalan optimal, baik di puskesmas maupun rumah sakit daerah seperti RSUD Kabupaten Kediri (RSKK) dan RSUD Simpang Lima Gumul (SLG).

“Pelayanan kesehatan harus tetap berjalan selama libur hari raya,” ujar Mas Dhito.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!