Atasi Teror Pinjol hingga Masalah Perbankan, PT SNR Lamongan Dampingi Ratusan Klien Tiap Bulan

admin
Img 20260326 164330

Mediaciber.net.LAMONGAN – Fenomena jeratan pinjaman online (pinjol) dan permasalahan perbankan kian marak terjadi di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, PT Sining Nusantara Raya (SNR), sebuah perusahaan konsultan hukum yang berbasis di Lamongan, hadir memberikan solusi menyeluruh bagi para debitur yang terjebak dalam masalah finansial dan hukum.

Perusahaan ini fokus pada pendampingan hukum yang terstruktur guna membantu klien melalui proses negosiasi dan mediasi. Mengusung pendekatan profesional dan solutif.

​Popularitas layanan PT SNR terbukti dari tingginya kepercayaan masyarakat. Tidak hanya berasal dari wilayah Lamongan, para klien yang meminta bantuan hukum juga datang dari berbagai kota di luar daerah.

Lawyer PT SNR, Ali Mahfud, S.H., mengungkapkan bahwa setiap bulannya perusahaan menangani hampir 100 klien yang membutuhkan pendampingan terkait urusan keuangan, khususnya pinjaman online.

“Setiap bulan, setidaknya hampir 100 orang klien datang kepada kami untuk mendapatkan pendampingan perihal urusan keuangan mereka, terutama masalah pinjol yang sudah sangat meresahkan,” ujar Ali Mahfud, Senin (26/3/2026).

​Ali menjelaskan bahwa layanan yang diberikan PT SNR mencakup perlindungan bagi nasabah yang sudah berada dalam kondisi gagal bayar.

Pendampingan dilakukan secara intensif mulai dari tahap awal hingga masalah dianggap selesai secara hukum dan administrasi.

“Kami memberikan pendampingan penuh bagi nasabah yang sudah tidak mampu membayar. Fokus kami adalah memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan hingga masalah tersebut tuntas,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!