Eks Napi Lapas Kediri Laporkan Dugaan Penganiayaan, Klaim Cacat Permanen; Lapas Membantah

admin
Img 20260402 Wa0022

Mediaciber.net.Kediri – Dugaan tindak kekerasan di lingkungan lembaga pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Seorang mantan narapidana Lapas Kelas IIA Kediri, Eka Faisol Umami (31), menempuh jalur hukum setelah mengaku menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah oknum petugas saat masih menjalani masa pidana.

Warga Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri itu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kediri Kota dengan nomor laporan LP/B/379/III/2026/SPKT/Polda Jatim.

Faisol menyebut insiden terjadi pada 28 Mei 2025 di ruang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas IIA Kediri. Ia menuding lima petugas berinisial W, D, F, A, dan R melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan dirinya mengalami patah tulang paha kiri.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (1/4/2026), Faisol mengaku mengalami pemukulan dan bantingan yang berujung pada cedera serius hingga mengakibatkan kondisi cacat permanen.

“Akibat kejadian itu, saya mengalami patah tulang paha kiri dan sampai sekarang kondisi fisik saya tidak kembali normal,” ujarnya.

Ia juga mengungkap sempat ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, Faisol menolak tawaran damai tersebut karena merasa kerugian fisik yang dialaminya tidak dapat digantikan.

“Saya memilih menempuh jalur hukum agar ada kejelasan dan keadilan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!