Musyawarah Dusun Desa Batok Madiun Bahas Penyusunan RKPDesa Tahun 2027

admin
Img 20260523 Wa0008

Mediaciber. net.Madiun

Kegiatan Musyawarah Dusun ( Musdus) Desa Batok Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun dilaksanakan mulai tanggal 20 mei 2026 sampai 21 mei 2026 . Lokasi kegiatan ada 6 dusun yang dimulai dari Dusun Sekluweng, DusunTunggu, Dusun Germalang, Dusun Kambatan, Dusun Batok terakhir Dusun Jonggol.
Untuk wilayah Desa, Batok terdiri dari 6 dusun 42 RT. Rabu, 20/5/2026

Musyawarah dusun (Musdus) penyempurnaan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RKP Desa. Musdus ini diselenggarakan untuk mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat dusun terkait dengan rancangan RKP Desa yang telah disusun oleh pemerintah desa.

Musyawarah Dusun merupakan tindaklanjut dari RPJMDesa dan bertujuan menggali gagasan dimasyarakat untuk rancangan RKP tahun anggaran 2027.Pemerintah Desa dengan mengundang perangkat desa, BPD, LPKMD Pendamping desa, Pendampinh lokal, Kader PKK, Kader Posyandu, perwakilan masyarakat dari setiap dusun, seperti ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda., guru Kelompok bermain dan lain sebagainya.Musyawarah ini dipimpin oleh Kepala Desa

Tujuan dari Musdus penyempurnaan dokumen RKP Desa adalah untuk:
– Mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat dusun terkait dengan rancangan RKP Desa.
– Menyempurnakan rancangan RKP Desa berdasarkan masukan dan saran dari masyarakat dusun.
– Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!