Mediaciber.net.Kediri
Ratusan warga Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, mendatangi rumah seorang aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial AF di Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Selasa malam (13/10/2026). Kedatangan massa dipicu polemik unggahan media sosial yang menyoroti pelaksanaan Blar-Blar Mega Karnaval di Desa Dukuh.
Warga bersama panitia karnaval merasa keberatan terhadap sejumlah unggahan dan pemberitaan yang dinilai menyudutkan kegiatan masyarakat tersebut. Mereka datang untuk meminta klarifikasi atas berbagai persoalan yang berkembang setelah pelaksanaan karnaval pada Jumat-Sabtu sebelumnya.
Ketua Panitia Karnaval Desa Dukuh, Manon, mengatakan pihaknya mempersoalkan sejumlah konten yang dinilai memunculkan opini negatif di tengah masyarakat. Selain persoalan unggahan, panitia juga menyinggung dugaan permintaan uang yang disebut berkaitan dengan dana sumbangan penyelenggaraan acara.
“Unggahan tersebut menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Panitia juga menyoroti dugaan adanya permintaan atau penarikan uang dari dana sumbangan yang dihimpun untuk penyelenggaraan acara,” kata Manon.
Menurut pihak panitia, dana sumbangan yang terkumpul harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sehingga penggunaannya tidak bisa dilepaskan dari kepentingan penyelenggaraan kegiatan.
Namun, dugaan permintaan uang tersebut belum terverifikasi secara independen. Belum ada keterangan dari AF mengenai tudingan yang disampaikan panitia. Karena itu, persoalan tersebut masih membutuhkan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.
Polemik ini tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan karnaval, tetapi juga sejumlah isu yang beredar melalui media sosial.
Media ini menelusuri sejumlah unggahan pada akun TikTok AKB yang dikaitkan dengan AF. Konten-konten tersebut mengangkat berbagai persoalan, mulai dari dugaan dukungan anggaran pemerintah, pungutan masuk, hingga penggunaan rekening pribadi dalam kegiatan Dukuh Carnival.
Unggahan lainnya menyoroti komitmen kepala desa dan ketua panitia terkait batas waktu yang disebut telah ditetapkan Satpol PP dan Polres Kediri.
Sorotan juga diarahkan pada penggunaan 35 sound system dalam Blar-Blar Mega Carnival Dukuh Ngadiluwih 2026. Dalam konten tersebut, muncul pertanyaan mengenai dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan dengan surat edaran Bupati Kediri, disertai penyebutan rencana penyampaian surat kepada Polda Jawa Timur.












