“Katanya orang luar, tidak minta izin dulu dengan orang situ, orang – orang pengurus di situ, katanya begitu informasinya. Pontonnya ada yang besar satu. Mereka sudah sempat nambang makanya heboh beritanya,” ujarnya.
Dia mengatakan akan menindak tegas apabila para penambang membandel dan tetap beraktivitas di hutan mangrove tersebut.
Melyadi menghimbau agar masyarakat tidak lagi merusak kawasan larangan seperti Hutan Lindung ( HL ), Hutan Produksi ( HP ) apalagi hutan mangrove karena dampak buruknya nanti akan dirasakan masyarakat juga, seperti banjir dan lain – lain.
“Jadi kalau yang di dalam HP, HL, kalau bisa jangan diganggu lah. Sekarang mungkin belum kelihatan lah, tapi nanti ke depannya pasti ada dampaknya,” ucapnya.
“Kita kan sekarang sedang reboisasi, penanaman, sementara yang oknum – oknum tadi kan malah merusaknya dengan cepat. Jadi kita menghimbau agar masyarakat menghentikan aktivitas di kawasan hutan yang illegal itu,” ujarnya












