Mediaciver.net.Kediri – Kepala SMP Negeri 1 Ngasem, Kabupaten Kediri, Berdi Prayitno, S.Pd., M.Pd., memberikan sanggahan resmi atas kritik yang disampaikan Ketua LSM GMPI Kabupaten Kediri, Misyadi, terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dalam keterangannya pada Jumat (24/4/2026),
Berdi menegaskan bahwa pengelolaan Dana BOS di SMPN 1 Ngasem telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (juknis) pemerintah dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami memastikan penggunaan Dana BOS telah direncanakan secara matang melalui RKAS dan disesuaikan dengan kebutuhan riil sekolah. Tidak ada pengeluaran tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.
Menanggapi sorotan terkait adanya anggaran sarana dan prasarana dari APBD sebesar Rp270 juta untuk rehabilitasi ruang kelas, Berdi menjelaskan bahwa dana tersebut memiliki peruntukan berbeda dengan Dana BOS.
“Dana APBD digunakan khusus untuk rehabilitasi fisik ruang kelas, sedangkan Dana BOS diperuntukkan bagi operasional pendidikan, seperti pengadaan peralatan penunjang pembelajaran, termasuk meubelair dan perangkat teknologi. Jadi tidak ada tumpang tindih,” jelasnya.












