Mediaciber.net.Palangka Raya – Perseteruan antara Damang Manuhing (Awal Jantriadi) dengan Direktut PT.Berkala Maju Bersama (PT.BMB) Basirun Panjaitan akhirnya diselesaikan dengan kesepakatan perdamaian Adat. Pelaksanaan kesepakatan perdamaian Adat berlangsung di Betang Hapakat jalan RT.Amilono Palangka Raya, Sabtu (19/11/2022) pukul 09.00 WIB.
Acara kesepakatan perdamaian Adat ini difasilitasi oleh DAD Kalteng, serta dihadiri oleh para senior DAD seperti Sipet Hermanto, H.M Rizal, Walter S.Penyang dan Yansen Binti.
“Berawal dari salah paham antara Damang Manuhing dengan Direktur PT.BMB (red) bahkan akan dilakukan Hinting Pali Pabrik (PKS) oleh Damang Manuhing beberapa hari yang lalu karena Direktur PT.BMB Basirun Panjaitan dianggap telah memfitnah dan menuduh Damang Manuhing Awal Jantriadi akan menguasai Managemen PT.BMB dan bersekongkol dengan oknum tertentu dengan dalih Adat, “ujar nya.












