“Seperti halnya yang terjadi saat ini, untuk itu saya hadir disini untuk mendampingi camat dan warga yang bersengketa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (1/12).
Permasalahan klaim batas tanah antara kedua belah pihak harus diselesaikan dengan cara mediasi karena kedua belah pihak bersikukuh klaim lahan tanah yang disengketakan tersebut adalah milik mereka. Untuk meredam adanya perselisihan, Babinsa turun langsung untuk membantu menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi.
“Pengukuran ulang patok batas wilayah ini bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan di kemudian hari dan juga untuk memperjelas batas antara kedua kelompok tani tersebut dan sebagai penertiban administrasi tentang kepemilikan.” Tutup Babinsa. (Ryt)












