Polisi Bersama Warga Dusun Tambang Enam Jebus Evakuasi Mayat di Bawah Jembatan

admin
Img 20221206 Wa0174

Adanya Informasi tersebut, personel Polsek Jebus langsung mendatangi lokasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi serta meminta keterangan terhadap warga sekitar yang melihat keberadaan korban sebelumnya.

Selanjutnya mayat langsung di bawa ke Puskesmas Jebus untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter Puskesmas Jebus.

“Dari hasil pemeriksaan tenaga medis yakni dr Joriko tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka pada tubuh korban. Uli ini diduga mabuk karena berdasarkan keterangan keluarga Uli, sebelumnya Uli bersama Morizon menegak minuman beralkohol jenis arak,” katanya

Lebih lanjut Kompol Ghalih mengatakan, berdasarkan Morizon (30), Morizon bersama Uli minum arak di kediamannya Bayu, warga setempat, pada Minggu (4/12/2022) sekitar pukul 24.00 hingga Senin (5/12/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Sekitar pukul 01.00 WIB, Uli dan Morizon pindah ke Jembatan Wasre Dusun Tambang 6. Sekitar pukul 01.30 WIB, Morizon mengajak Uli pulang dan Uli menolak. Morizon meninggalkannya sendiri dengan keadaan mabuk berat,” jelasnya.

Mayat langsung dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka di Dusun Tambang 6 Desa Mislak, Kecamatan Jebus, untuk di makam di tempat pemakaman umum, dusun setempat.(san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!