Kapolres Bangka Barat menyatakan, ada empat obyek yang menjadi sasaran operasi yaitu orang, barang, tempat dan kegiatan.
“Orang, berarti mereka yang melaksanakan kegiatan atau orang yang lalu lalang natalan. Tempatnya gereja maupun tempat wisata. Kemudian barang, yang dibawa baik kendaraan, handphone dan lainnya.
Serta kegiatan seperti natalan, ibadah dan kegiatan wisata yang melakukan wisata di Kabupaten Bangka Barat” ujarnya.
Kapolres menegaskan, pada operasi lilin Menumbing 2022, Polres Bangka Barat mendirikan empat pos pengamanan dan pelayanan. Yaitu satu pos pelayanan di pelabuhan Tanjung Kalian, Kemudian tiga pos pengamanan, linbung, parit tiga, kelapa.
Meski begitu pada momen Nataru ini, Ia menghimbau masyarakat agar tidak terlena dengan dibukanya kelonggaran aturan yang diberlakukan pemerintah. Artinya, protokol kesehatan (prokes) harus tetap diterapkan.










