Atas mundurnya BPD Tebalo itu, Camat telah membantu mediasi 2 kali. Pertama, di Kantor Kecamatan Manyar dan di Balai Desa Tebalo.
“Sudah 2 kali saya jembatani. Mediasi. Namun masih menemui jalan buntu,” tuturnya.
Zainul menyampaikan bahwa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gresik meminta agar Sekdes dan BPD Tebalo tak mundur. Sebab, sebentar lagi memasuki proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023.
“Banyak program yang harus dijalankan dan ditunggu oleh masyarakat Tebalo dalam APBDes itu. Makanya, saya minta agar BPD tidak mundur sebelum APBDes ditantanda tangani,” tuturnya.(aji)










