Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bersama Serikat Pekerja Lamongan, Ini Tanggapan Para Buruh Pekerja

admin
Img 20230120 Wa0116

Mediaciber.net.Lamongan – Polres Lamongan menggelar Jumat Curhat. Kegiatan itu digelar bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan dan Serikat Pekerja Kabupaten Lamongan di ruang pertemuan Disnaker Lamonagan, Jumat (20/01/2023) yang dihadiri sebanyak 50 orang perwakilan pekerja. Acara ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan sinergitas antara Polri, TNI dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Kedepannya diharapkan dapat tercipta situasi yang tentram dan kondusif khususnya dalam hubungan industrial.

Kepala Disnaker Kabupaten Lamongan Agus Cahyono menyampaikan bahwa Disnaker memiliki bidang pelatihan dan Informasi pasar kerja untuk memberikan kemudahan kepada pencari kerja. Tahun ini ada kejuruan alat berat dan design grafis yang akan diluncurkan. “Kabupaten Lamongan juga merupakan salah satu kabupaten yang melakukan penetapan UMK tercepat. Disnaker juga membentuk Forum Komunikasi Pelatihan Swasta,” ujarnya.

Curhatan dari Iswahyudi, Ketua DPC. SPSI Lamongan, menyampaikan permintaan dukungan dari pihak Kepolisian khususnya Lalu Lintas agar membantu melakukan pengaturan dan penyebrangan jalan saat para buruh/pekerja keluar/masuk perusahaan. Selain itu ia juga meminta fasilitas Kantor Sekretariat Bersama guna mempermudah komunikasi antara SP/SB dengan Disnaker dan instansi lainnya, dan pengawasan pemberlakukan penetapan UMK di perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Lamongan.

Curhatan dari Ido Nugroho, Sekretaris FSP Kahutindo Lamongan, menyampaikan permintaan difasilitasi pembuatan SIM kolektif untuk temen-temen buruh/pekerja, untuk menghindari praktif pencaloan oembuatan SIM. Ia juga mengapresiasi program Jumat CURHAT dan meminta Forkopinda termasuk kejaksaan dihadirkan dalam program Jumat CURHAT terkait pengawasan jaminan BPJS pada perusahaan di Lamongan.

Hal senada juga disampaikan Ketua APK Apindo Lamongan Sardjono. Dia mengatakan karyawan/Buruh adalah aset perusahaan yang perlu kita jaga dan jamin semua hak-hak nya termasuk kondisi kesehatan. “Kami dari Apindo Lamongan siap melakukan monitoring dan pengawasan pemberlakuan UMK,” tambahnha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!