Dalam audiensi, Johan salah satu kordinator aksi menyerukan kritikanya langsung dihadapan Camat, Kades, dan semua perangkat Desa Sukoanyar atas keluh kesah yang ada di masyarakat.
“Kami tau seluk beluk proses penjaringan Sekretaris Desa, kalau memang sudah sesuai prosedur mohon kami ditunjukan berita acara dan daftar hadir pembentukan panitia,” ucap Johan saat audiensi.
Sementara itu, Abdul Qodir selaku Kepala Desa menyambut baik para peserta aksi dan tak lupa ia meminta maaf dan akan mengabulkan tuntutan masa pendemo.
“Saya mohon maaf kepada semua warga yang aksi di Balai Desa, kami akan mengabulkan tuntutan warga, dan saya sebagai Kepala Desa tidak bisa menandatangi surat pernyataan dikarenakan melanggar aturan yang berlaku,” ujar Abdul Qodir.
Hadir dalam audiensi warga dan Kepala Desa Sukoanyar. Camat Turi, Bambang Purnomo menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pengangkatan perangkat Desa sudah sesuai aturan bahkan ada laporan musyawarah Desa (musdes).
“Saya sudah berupaya menjalankan tugas yang baik dari bulan mei 2022 sampai sekarang sesuai aturan yang berlaku,” kata Camat Turi.(HM/MD)












