Ia mengimbau masyarakat mengkroscek kebenaran informasi yang beredar. Jika informasi itu tidak benar maka jangan ikut membagikan agar tidak menimbulkan kepanikan. “Jangan sampai termakan isu. Harus dicek dulu kebenarannya,” tambahnya.
Berkaitan isu penculikan anak itu, Polsek Tikung Polres Lamongan mengeluarkan imbauan Kamtibmas serta tips untuk masyarakat. “Masyarakat agar tidak panik dan resah dalam menanggapi isu penculikan anak. Tingkatkan pengawasan melekat terhadap kegiatan anak di luar rumah. Berikan pengertian kepada anak untuk tidak berinteraksi dengan orang tidak dikenal.Tidak memberikan barang dan perhiasan mencolok terhadap anak yang dapat menarik pelaku kejahatan dan
Bila orang yang mencurigakan, segera laporkan ke RT/RW atau kepada petugas kepolisian terdekat,” terang Iptu Anang.
Iptu Anang menambahkan Jumat Curhat merupakan agenda rutin sebagai penjabaran program Quick Wins Presisi Polri serta kebijakan Kapolda Jatim dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan motto gerakan semangat untuk melayani dan bertindak untuk melindungi. “Program Jumat Curhat merupakan salah satu upaya pembinaan kemitraan Polsek Tikung Polres Lamongan dengan masyarakat, dimana Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian,” ujar Kapolsek Tikung. (rp/Yon)










