Babinsa Koramil Rungan Hadiri Musyawarah Himbauan Perda Sampah Bagi Pedagang Pasar Tradisional

admin
Img 20230214 Wa0086

Disamping itu pihaknya bersama unsur terkait memasang spanduk himbauan di area pasar, guna untuk menertibkan para pedagang dan pengunjung pasar, agar membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan.

Sementara itu, Danramil 1016-05/Rungan melalui Babinsa Peltu Jimo mengatakan, himbauan ini tidak lain untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat terhadap aturan yang benar dalam membuang sampah salah satunya dalam aturan tersebut, masyarakat dilarang membuang sampah secara sembarangan.

“Himbauan serta penegakan perda tentang pengelolaan sampah dan kebersihan ini akan memiliki tujuan akhir, yakni masyarakat akan terbiasa serta memiliki kesadaran dan pemahaman dalam membuang sampah dengan benar,” tutur Peltu Jimo. (Ryt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!