“Kami siap mendukung hasil musrenbang ini. Semoga usulan yang diajukan disetujui pihak atas,” imbuhnya.
Lanjut Danramil, adapun pembahasan dari Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan ini adalah perencanaan pembangunan desa di wilayah Kecamatan Rungan Barat, diantaranya perencanaan pembangunan berbagai fasilitas Infrastruktur, perencanaan percepatan pembangunan desa serta percepatan masyarakat dalam memajukan perekonomian desa.
“Mudah mudahan dari kegiatan Musrenbang ini dapat memberikan gambaran terhadap usulan-usulan yang disampaikan oleh warga desa, dan kami berharap Pemkab Gumas dapat mengakomodir semua usulan tersebut, dimana perencanaan pembangunan diprioritaskan untuk membangun sarana kebutuhan masyarakat yang sifatnya mendesak dan sangat diperlukan,” tutupnya.(ryt)










