Mediaciber.net.Lamongan – Polres Lamongan melalui Dokkes Polres mengadakan kegiatan Jumat Curhat bersama warga Kelurahan Tlogoanyar Kecamatan Lamongan Kota, Jumat (24/02/2023) dengan tema Polri mendukung penurunan stunting. Perlu diketahui stunting adalah kondisi gagal tumbuh yang terjadi pada anak akibat kekurangan gizi kronis sejak masa kehamilan hingga usia 2 tahun. Stunting dapat menyebabkan anak kekurangan energi dan tidak optimal dalam pertumbuhan dan perkembangan.
Dalam kesempatan tersebut Kasi Dokkes Polres Lamongan Penata Ariy Rakhmawati, S.kep., Ners, mengajak masyarakat untuk mendukung program upaya penurunan stunting yang sedang digalakan oleh Polri. Di mana untuk kegiatan sosialisasi maupun kegiatan yang langsung berhubungan dengan masyarakat dalam upaya untuk menurunkan stunting diwilayahnya yang di koordinasikan oleh Bhabinkamtibmas.
Sementara itu dalam kegiatan Jumat Curhat ada beberapa permasalahan yang menjadi fokus utama pembahasan adalah bagaimana mengetahui pertumbuhan anak yang normal usia 7 tahun laki-laki dengan berat badan 20 kg dan tinggi badan 110 cm, apakah termasuk kategori stunting; saran untuk orang yang memiliki riwayat diabetes dan hipertensi untuk minum obat rutin setiap hari, serta bagaimana efeknya apabila tidak rutin minum obat dan cara untuk tidak lupa minum obat; dan apabila ada anak yang stunting dan baru terdeteksi di usia lebih dari 5 tahun, apakah tumbuh kembangnya bisa diperbaiki lagi.
Kasi Dokkes Polres Lamongan memberikan tanggapan dan solusi yang tepat terhadap permasalahan tersebut. Dalam kasus anak dengan pertumbuhan yang kurang dari normal. Penata Ariy Rakhmawati, S.kep., Ners, menjelaskan bahwa anak dikatakan stunting apabila memiliki pertumbuhan yang kurang dari normal dan apabila di usia lebih dari 5 tahun belum bisa dikatakan stunting. “Untuk mengejar kurangnya berat badan, dianjurkan untuk memberikan makanan yang sehat, tinggi kalori dan menjaga pola aktivitas anak yang sehat pula, serta melakukan evaluasi berat badan setiap bulannya,” terangnya
Sementara itu, pada kasus seseorang dengan masalah kesehatan diabetes dan hipertensi, Kasi Dokkes Polres Lamongan menjelaskan bahwa efek apabila tidak teratur minum obat adalah tidak tercapainya tujuan dari pengobatan, yaitu mencapai hasil metabolisme yang normal, baik dalam pengaturan glukosa dan tensi. “Karena itu, harus ada saling mengingatkan dalam satu rumah tersebut atau mungkin obatnya ditempatkan di tempat yang sering dilihat dan diingat,” ujarnya.










