Pelaksanaan kegiatan himbauan terhadap kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Bangka Barat IPTU Sugiyanto, SH didampingi Personil Kp. Gagak – 3011 Baharkam Polri, Personil KP. 2005 Dit Polairud Polda Kep. Babel, Personil Kp. 2001 Dit Polairud Polda Kep. Bangka Belitung, Personil Sat Polairud Polres Bangka Barat
Kasat Polairud memberikan imbuan kepada para penambang timah Ilegal untuk segera memindahkan ponton tersebut ke lokasi yang telah ditentukan dikarenakan lokasi tersebut merupakan wilayah/zona perairan tangkap nelayan dan di luar izin usaha pertambangan (IUP/KP) PT Timah Tbk.










