Kemudian pihak Polsek Kedamean menindaklanjutinya bersama dengan Muspicam Kedamean. Mereka menuju ke lokasi yang dijadikan tempat perjudian.
Lanjut Kapolsek Kedamean, “Kita akan berantas perjudian di wilayah hukum Polsek Kedamean. Apalagi menjelang bulan Puasa Ramadhan akan datang, kami dari Polsek Kedamean beserta Muspicam berharap jika ada informasi terkait penyakit masyarakat, segera melapor ke kami.”
Dari informasi yang diterima oleh Polsek Kedamean, bahwa aktivitas judi dadu tersebut dibuka sudah 3 hari. Pihak Polsek Kedamean akan terus melakukan penertiban penyakit masyarakat, terlebih menjelang Puasa Ramadhan.
Saat dilokasi, pihak Kapolsek Kedamean beserta dengan Koramil dan Camat Kedamean memusnahkan tenda yang dibuat untuk tempat teduh aktivitas perjudian.(aji)










