laporan dipolda Dilimpahkan ke polres, masyarakat Minta Polres Kotim harus Profesional Dan netral

admin
Img 20230309 Wa0161

Dia menegaskan jika nantinya resmi dilimpahkan, proses penyelidikan/penyidikan dapat dilaksanakan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) dan bekerja profesional dalam menegakkan nilai-nilai dan aturan yang berlaku.

“Selama Polres Kotim bertindak netral dan profesional kita tidak masalah.
Yang terpenting ditangani dan dilayani dengan baik sesuai aturan dan tanpa keberpihakan,” pungkasnya.

Sementara itu salah seorang Ketua RT di Desa Pelantaran Arbani yang dihubungi terpisah mengatakan kalau laporan mereka di Polda Kalteng dilimpahkan ke Polres Sampit harus ada pengawasan dari Polda Kalteng.

” Jangan sampai laporan kami kembali diabaikan ,dan akhirnya nanti kami sebagai masyarakat merasa dipermainkan,kenapa susah sekali melapor,padahal kami korban,tolong kami masih sebagai warga NKRI yang berhak mendapatkan persamaan atau kedudukan yang sama di mata hukum” tukasnya

Terpisah, Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F. Napitupulu, membenarkan pelimpahan laporan pihaknya ke Polres Kotim.

“Dilimpahkan ke Polres Kotim dengan pertimbangan jarak dan keberadaan para saksi di sana semua,” kata Kombes Faisal saat dikonfirmasi.

Dalam surat pelimpahan kepolisian atas kasus tersebut, pihak Polda Kalteng mempertimbangkan Locus Delicti untuk mempermudah kordinasi, efektifitas serta efesiensi dalam kegiatan penyelidikan/penyidikan. Melaporkan hasil perkembangan kepada Ditreskrimun Polda Kalteng. (Ryt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!