Tambah Aipda Sri iwan Indeks Kemerdekaan Pers merupakan sebuah tolok ukur penting untuk mengukur kebebasan dan independensi media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Masyarakat umumnya sangat bergantung pada informasi yang disampaikan oleh media massa, dan mereka cenderung mempercayai apa yang disampaikan oleh media tersebut.
Dalam hal ini, kebebasan dan independensi media sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disampaikan oleh media. Jika media tidak bebas dan independen, maka informasi yang disampaikan bisa terdistorsi atau tidak objektif, sehingga bisa merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, menjadikan Indeks Kemerdekaan Pers sebagai pekerjaan nasional yang penting merupakan sebuah upaya untuk memastikan bahwa media massa tetap bebas dan independen dalam menyampaikan informasi, sehingga informasi yang diterima oleh masyarakat bisa lebih objektif dan akurat.
Selain itu dirinya mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo S.I.k yang telah memberikan kesempatan bagi dirinya untuk hadir dalam kegiatan informan ahli Penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers bersama Dewan Pers di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
” Saya Mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bangka Barat yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menghadiri kegiatan penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers bersama Dewan Pers ” tutup Aipda Sri Iwan










