Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus Mengecek Aktivitas Penambangan Pasir Timah Illegal di Kawasan Hutan Lindung

admin
Img 20230416 Wa0192

Mediaciber.net.Bangka Barat – Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus melakukan pengecekan terhadap aktivitas penambangan pasir timah illegal di Kawasan Hutan Lindung (HL) Tambang Besar Desa Ketap Kec Jebus Kabupaten Bangka Barat pada hari Minggu (16/4).

Kapolres Bangka Barat AKPB Catur Prasetiyo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat IPTU Ogan Arif Teguh Imani menjelaskan
Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya masyarakat yang melakukan kegiatan penambangan pasir timah, namun ditemukan sekitar 10 Ponton Rajuk dalam keadaan tidak bekerja.

Saat di lokasi, anggota kepolisian tidak mendapatkan informasi apapun terkait aktivitas penambangan tersebut karena banyak penambang yang mudik untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri di luar Kabupaten Bangka Barat dan luar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!