JAKARTA,- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI layak di apresiasi atas keberanian dan ketegasan menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka dan melakukan penahanan dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo dengan dugaan kerugian negara 8 Triliun.
Ini angka korupsi yang besar, apalagi dilakukan oleh Menteri nya sendiri, karenanya kejaksaan harus melakukan penuntutan dan menerapkan sanksi pidana yang lebih tinggi dan berat kepada para pelaku karena menyalahgunakan jabatannya.
Karenanya langkah konkrit dan keberanian ini harus diakui pula sebagai upaya penegakan hukum yang berkualitas dan menjadikan trend kejaksaan tumbuh positif, dimana saat ini, insitusi kejaksaan lebih maju dan berani dari penegak hukum lainnya terutama dari capaian kinerja.
Ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik pada Kejaksaan menempatkan di posisi terbaik dan tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya.












