2. Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat.
Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Informasi penggeledahan pada 2 (dua) lokasi tersebut diperoleh dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana yang disampaikan oleh Kasubid Kehumasan Kejagung RI Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H.












