Warga Tanjung Ular Merasa Galau , Tanah Merasa Dikuasai pembuatan Surat Dinyatakan Sebagai Tanah Hamitnte ( Lahan Desa )

admin
Img 20230530 Wa0024

Mediaciber.net.Bangka Barat – Warga dusunTanjung ular,desa Airputih,kecamatan Mentok,Bangka barat merasa Galau.karena tanah yang mereka kuasai yang pada sa’at pembuatan surat dinyatakan sebagai tanah Haminte (lahan desa).sekarang dinyatakan sebagai H.L.P.(hutan lindung pantai).selasa,30-05-2023

Sa’at ditemui awak media,warga dusun Tanjung ular. “Kami bingung pak.kami tinggal disini sudah 4keturunan.ada yang memiliki skc ada yang punya sertifikat jaman belanda,tetapi dinyatakan sebagai hutan lindung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!