“Akan lebih bagus kalau pihak PUPR kabupaten Bogor turun langsung untuk mendanai pembuatan jembatan gantung tersebut,” harap Agus.
Lebih lanjut Agus Muhtar mengatakan, jembatan gantung tersebut merupakan jalur vital sebagai penghubung antara desa Pasirlaja, Kec. sukaraja dan desa Kadumanggu, Kec Babakan Madang. Oleh karena terletak di dua desa dari dua Kecamatan, makanya belum diajukan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) terkait perbaikan jembatan tersebut.
“Walaupun belum diajukan dalam Musrenbang, dirinya berharap jembatan penghubung tersebut mendapat perhatian dari pemerintah daerah, dalam hal ini DPUPR Kabupaten Bogor,” ungkap ketua BPD, Agus Muhtar mengakhiri.
Kegiatan kerja bakti ini dilaksanakan di titik yang berbeda, namun masih dalam satu RT.












