Pada kesempatan tersebut, Achsanul juga memberikan LHP kepada puluhan Kementerian/Lembaga, di antaranya yaitu MPR RI, DPR RI, Mahkamah Konstitusi, Kementerian Sosial, Kementerian Olah Raga, dan lainnya.
Achsanul dalam sambutannya menyatakan bahwa pemberian LHP bukanlah keinginan BPK namun amanat Undang-Undang.
Laporan Hasil Pemeriksaan merupakan Laporan yang berisi tentang pelaksanaan dan hasil Pemeriksaan yang disusun oleh Pemeriksa Pajak secara ringkas dan jelas serta sesuai dengan ruang lingkup dan tujuan pemeriksaan.
Sumber: Humas Mahkamah Agung/BPK










