“Sekdes yang pada saat itu sebagai Plh Kades tidak transparan dalam melaksanakan tugasnya, termasuk dalam pelayanan kepada masyarakat, tidak seperti yang diharapkan,” ujar warga.
Dengan adanya hal seperti ini, sambung warga, diharapkan pihak Kecamatan mengevaluasi kinerja Sekdes untuk kemajuan Desa Pasirlaja dalam segala hal. Kalau bisa Sekdes diganti, karena beliau (Ucup) kan PNS, akan lebih baik jika ditempatkan di Kecamatan agar desa Pasirlaja semakin maju.
“Kalau bisa rotasi Sekdes di desa Pasirlaja agar ada penyegaran dan bisa terbayarnya hasil temuan inspektorat ke kas daerah,” ungkap warga.
Untuk diketahui, menurut aplikasi JAGA yang dikelola oleh KPK, pemerintah desa Pasirlaja pada TA. 2023 ini sudah merealisasikan beberapa pembangunan antara lain, Betonisasi jalan lingkungan, pembangunan MCK dan Posyandu.
Dari pantauan awak media di lapangan, terkait pembangunan MCK walaupun sudah selesai namun belum di cat, begitu juga dengan Posyandu.


![Proyek Baru 45 [1ae5e77] Compress11](https://mediaciber.net/wp-content/uploads/2023/07/Proyek-Baru-45-1AE5E77_compress11.jpg)





![Proyek Baru 45 [1ae5e77] Compress11](https://mediaciber.net/wp-content/uploads/2023/07/Proyek-Baru-45-1AE5E77_compress11-300x170.jpg)



